
.jpg)
Senin, 19 Januari 2026, Majelis Hakim yang terdiri dari YM MT Ajiputera, SH, MH, sebagai Ketua Majelis, Rahmat Hidayat, SH, dan Imam Sanjaya, SH, masing-masing sebagai hakim anggota melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) Objek Pemanggilan di Pasar Bumi Harapan Kabupaten Tolitoli. Pemeriksaan Setempat terhadap Objek Sengketa dilakukan untuk memastikan Letak, Ukuran, dan Kondisi Objek Sengketa agar menghindari eksekusi yang Non-Eksekutab.