
.jpg)
.jpg)
Selasa, 16 Desember 2025 Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Bapak Y.M Imam Sanjaya, S.H. (Hakim) Mewakili Ketua pengadilan Negeri Tolitoli Telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dan Barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).