
Sobat PN Tli ingin membuat:
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
- Surat Keterangan Dipidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Badan Hukum
Ajukan melalui:
Eraterang (Elektronik Surat Keterangan) melalui link berikut
https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk
Eraterang adalah layanan permohonan Surat Keterangan Secara Online yang dapat diakses Pemohon di manapun berada (selama tersedianya jaringan internet pada smartphone/komputer).
- Pengajuan layanan Surat Keterangan di Pengadilan Negeri Tolitoli sebagaimana tersebut di atas HANYA melalui aplikasi Eraterang
- Keterangan lebih lanjut hubungi Om Pentol (contact center layanan Pengadilan Negeri Tolitoli)