-->

img_head
BERITA

Sosialisasi dan Tutorial Penggunaan Aplikasi e-BERPADU

Des27

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.724 Kali

Tolitoli, 27 Desember 2022

Tim E-Berpadu Pengadilan Negeri Tolitoli yang terdiri dari Ibu Juliani Fransiska, S.H. (Hakim), Bapak Arifin Batalipu (Panitera), Yunus Bakhtiar, A.Md. (Staff Kepaniteraan Pidana) dan    Marjan Alfarizi, S.Pd.I. (Staff Sub Bagian PTIP) melaksanakan Sosialisasi dan Tutorial Penggunaan Aplikasi E-Berpadu di beberapa Polsek di Wilayah Hukum Kabupaten Tolitoli, antara lain:

  1. Polsek Galang. Tutorial dan sosialisasi diikuti langsung oleh Ipda Rahman Ali (Wakapolsek Galang) dan Perwakilan Penyidik.
  2. Polsek Ogodeide. Tutorial dan sosialisasi diikuti oleh Aiptu Nurdin selaku Penyidik Polsek Ogodeide.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara

Chat CS AI