-->

img_head
BERITA

Acara Puncak HUT IKAHI ke-68

Mar22

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.140 Kali


Kamis, 18 Maret 2021 - Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli Bapak Saptono S.H.,M.H. beserta seluruh Hakim Pengadilan Negeri Tolitoli selaku Pengurus IKAHI cabang Tolitoli mengikuti acara Puncak Peringatan HUT IKAHI ( Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia) ke 68 dan Silaturahmi Nasional secara Virtual.

Acara Puncak HUT Ke-68 IKAHI ini mengusung tema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung” dan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya bersama-sama. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Ketua Mahkamah Agung YM Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH.

Dalam sambutannya Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan 7 (tujuh) pesan penting untuk Para Anggota IKAHI, yaitu :

1. Sesama Hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lembaga;

2. Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan dan tindakan di media sosial;

3. Hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat;

4. Apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan;

5. Hakim harus memiliki akhlak dan prilaku yang lebih baik dibandingkan masyarakat pada umumnya;

6. Panggilan “Yang Mulia” bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat; dan

7. Seorang Hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika akan mengganggu kemandirian Hakim lain.

  • Galeri
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara

Chat CS AI