-->

img_head
BERITA

pemusnahan Barang Bukti dan Barang rampasan

Peb20

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 157 Kali

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Bapak Y.M Imam Sanjaya, S.H. (Hakim) Mewakili Ketua pengadilan Negeri Tolitoli Telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dan Barang rampasan yang telah berkekuatan hukum .......

Selengkapnya

Apel Pagi Pengadilan Negeri Tolitoli

Peb09

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 184 Kali

Senin, 09 Februari 2026 Apel Pagi Pengadilan Negeri Tolitoli dengan pembina apel Rahmat Hidayat,S.H. dan pemimpin Apel Ahmad munandar syahrir,S.E ( Kasubag Umkeu) Dalam amanatnya, .......

Selengkapnya

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tolitoli Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan YM. Aroziduhu Waruru, S.H., M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Peb03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 162 Kali

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tolitoli Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan YM. Aroziduhu Waruru, S.H., M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Selasa, 3 Februari 2026 .......

Selengkapnya

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tolitoli Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan YM. Dr. Hj. Nirwana, S.H.,M.Hum. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

Peb03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 187 Kali

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tolitoli Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan YM. Dr. Hj. Nirwana, S.H.,M.Hum. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Selasa, 3 Februari 2026 “Semoga .......

Selengkapnya

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Tinombala 2026

Peb02

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 185 Kali

Senin, 02 Februari 2026 Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli Bapak Imam Sanjaya ,S.H (Hakim) Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026. . . Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia .......

Selengkapnya

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara

Chat CS AI